2.1. Sekilas UKM
Usaha Kecil Menengah atau UKM adalah suatu usaha
yang merupakan salah satu bagian penting dalam laju perekonomian suatu negara
atau daerah. UKM ini juga sangat membantu negara / pemerintah dalam hal
penciptaan lapangan kerja baru dan lewat ukm juga banyak tercipta unit-unit
kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan
rumah tangga. Selain dari itu, UKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika
dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UKM ini perlu
perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi
link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen
daya saing usaha, yaitu jaringan pasar. Terdapat dua aspek yang harus
dikembangkan untuk membangun jaringan pasar, aspek tersebut adalah :
a)
Membangun
sistem promosi untuk penetrasi pasar, dan
b)
merawat
jaringan pasar untuk mempertahankan pangsa pasar.
Aspek tersebutlah yang yang menjadi permasalahan
mendasar yang sering dihadapi pemilik usaha kecil. Untuk memajukan usaha kecil
yang memiliki daya saing yang kuat adalah dengan membangun strategi pemasaran
yang baik dan tepat sasaran. Pemasaran merupakan upaya mengatur strategi dan
cara agar konsumen mau mengeluarkan uang yang mereka miliki untuk menggunakan
produk atau jasa yang dimiliki sebuah perusahaan, dalam hal ini usaha kecil dan
menengah. Dengan strategi pemasaran yang baik dan tepat sasaran ditambah dengan
mengedepankan konsep spiritual, posisi
usaha kecil dan menengah menjadi kuat dan patut diperhitungkan dalam kegiatan
ekonomi nasional yang akhirnya membawa keuntungan bagi usaha tersebut.
Strategi pemasaran berkaitan erat dengan bagaimana
cara meyakinkan pembeli / pelanggan terhadap produk yang akan dijual. Untuk
dapat meyakinkan pembeli, sipenjual harus memiliki keyakinan bahwa produk yang
dijual memang patut dibeli dan bermanfaat bagi sipembeli. Karena itu perlu
dipertimbangkan beberapa aspek dalam menentukan strategi pemasaran yang akan
dijalankan.
Berikut ini beberap tips dalam menentukan strategi
pemasaran yang kami dapatkan dari beberapa sumber, diantaranya adalah :
a)
Mendefinisikan
Visi, Misi dan Tujuan Usaha Kecil
Membangun strategi pemasaran sebuah
produk usaha kecil harus dimulai dari visi, misi dan tujuan perusahaan yang
jelas dan akan diarahkan kemana. Visi, misi dan tujuan dimulai dari level top
manajemen kemudian menurun ke level karyawan terendah. Di sinilah letak
pentingnya seorang pemimpin dalam sebuah usaha yang mampu menggerakan dan mampu
memberikan motivasi kepada pelaksana. Dalam konteks usaha kecil pemimpin usaha
biasanya sekaligus pemilik usaha. Visi, misi dan tujuan ini akan membantu kita
menentukan strategi pemasaran seperti apa yang akan diterapkan. Dengan tujuan
yang jelas, strategi pemasaran yang diterapkan menjadi terukur, apakah sesuai
target pemasaran, gagal, perlu penyempurnaan dan lain-lain
b)
Menganalisa
Faktor Eksternal Usaha Kecil
Selanjutnya setelah memiliki visi,
misi dan tujuan yang jelas, perlu dipertimbangkan beberapa faktor eksternal
atau faktor lingkungan bisnis yang ditekuni. Pemetaan kondisi ini akan
menghasilkan kekuatan dan kelemahan pesaing kita, sekaligus melihat aspek mana
yang bisa dijadikan sebagai keunggulan bersaing. Kebijakan dan aturan
pemerintah juga perlu menjadi pertimbangan dalam membangun strategi pemasaran.
Faktor eksternal menjadi hal yang penting untuk dipertimbangkan dalam
menentukan strategi pemasaran karena banyak hal diluar diri kita akan
berpengaruh terhadap pemasaran yang dilakukan.
c)
Memahami
Pelanggan
Konsumen atau pelanggan adalah
basis atau target dari produk kita, maka memahami konsumen atau pelanggan
menjadi hal yang penting untuk dilakukan. Pemahaman tentang konsumen,
nilai-nilai yang mereka anut, dan nilai tambah seperti apa yang diinginkan
mereka akan sangat membantu perusahaan dalam mendesain produk dan jasa yang
dibutuhkan. Untuk memahami pelanggan perlu dilakukan riset pemasaran. Riset
pemasaran merupakan bagian dari strategi pemasaran yang dilakukan dengan cara
survey atau wawancara dengan calon-calon konsumen mengenai apa harapan dan
keinginan mereka tentang perusahaan, merupakan salah satu cara memahami
pelanggan.
d)
Menentukan
Target Pasar
Menentukan target pasar yang sudah
tertentu merupakan strategi pemasaran agar tidak salah menjual produk pada
orang yang tidak tepat. Salah satu permasalahan usaha kecil adalah kesulitan
untuk menentukan segmen pasar dari hasil produknya, apakah diperuntukkan bagi
masyarakat kelas menengah atas atau untuk menengah bawah. Bisnis Usaha kecil
sejak awal harus menentukan bisnisnya diarahkan untuk kelas mana. Dengan
menentukan target pasar yang dituju, perusahaan bisa memberikan satu nilai
tambah yang menjadi pembeda dibandingkan dengan para pesaingnya. Nilai tambah
inilah yang disebut sebagai differensiasi. Dengan differensiasi yang kuat, bisa
menjadi senjata dalam menghadapi berbagai persaingan.
e)
Menganalisa
Faktor Internal Usaha Kecil
Setelah peta kondisi eksternal
sudah diperoleh , langkah selanjutnya adalah memikirkan kondisi internal sebuah
usaha, strategi apa yang akan dilakukan untuk mengelola perusahaan. Pola
pengelolaan strategi internal ini, dalam ilmu pemasaran sering disebut sebagai
strategi 4 P yaitu mengelola produk, harga, saluran distribusi dan promosi
(product, price, place of distrbution, promotion).
f)
Menawarkan
Produk Yang Sesuai dengan Kebutuhan Pelanggan
Salah satu kunci membangun strategi
pemasaran adalah menawarkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
Sebagus apapun produk yang ditawarkan jika tidak sesuai dengan kebutuhan
pelanggan akan ditolak. Produk-produk perusahaan bisa dibagi menjadi dua
bagian, yaitu produk utama dan produk pendukung. Produk utama adalah kegiatan
belajar mengajar dengan segala prosesnya. Karena bukan barang jadi, proses
kegiatan belajar mengajar adalah produk utama yang melibatkan emosi dan
perasaan dari peserta didik sebagai konsumen. Karena itu, agar produk utama ini
baik harus diciptakan pengalaman belajar mengajar yang menyenangkan.
Perusahaan harus menentukan produk
apa yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Survey kebutuhan pelanggan perlu
dilakukan agar produk yang diberikan sesuai dengan pilihan mereka.
g)
Menentukan
Harga Produk
Setelah menentukan produk apa yang
ingin ditawarkan, selanjutnya adalah menentukan berapa harga yang harus dibayar
oleh konsumen. Harga menjadi sesuatu yang cukup sensitif bagi pelanggan, salah
satu yang menjadi pertimbangan dalam membangun strategi pemasaran adalah
menentukan harga yang pas. Prinsip utama dalam menentukan harga adalah
menghitung keseluruhan biaya yang diperlukan. Dari situ, tinggal ditambahkan
berapa persen laba yang ingin diperoleh untuk kepentingan pengembangan dan
penghitungan berapa tahun akan balik modal.
Dalam hal distribusi, perlu juga
dipikirkan bagaimana produk yang kita buat akan sampai kepada konsumen. Perlu
dipikirkan apakah produk kita jual secara langsung atau dipercayakan kepada
distributor dan agen untuk penyebarannya. Yang penting adalah bagaimana produk
tersebut bisa sampai ke tangan konsumen.
h)
Promosi
Produk
Salah satu faktor yang penting
dalam pemasaran sebagai P yang terakhir dari 4P yaitu promosi. Promosi adalah
usaha-usaha sadar untuk melakukan sosialisasi, penerangan, dan pemberitahuan
kepada masyarakat tentang berbagai informasi, yang biasanya mengenai berbagai
produk yang ditawarkan. Aktivitas promosi melibatkan berbagai bentuk dan
variasi yang sangat beragam. Tinggal bagaimana para pengelola melakukan
berbagai promosi kreatif sesuai dengan kebutuhan dan anggaran promosi yang
disediakan. Membuat kemasan produk yang baik dan menarik merupakan salah satu
bentuk promosi yang cukup baik dan efektif.
2.2. Bank Syariah
Pada saat ini, perkembangan
perbankan syariah sebagai bagian dari aplikasi sistem ekonomi syariah di
Indonesia telah memasuki babak baru. Pertumbuhan industri perbankan syariah
telah bertransformasi dari hanya sekedar memperkenalkan suatu alternatif
praktik perbankan syariah menjadi bagaimana bank syariah menempatkan posisinya
sebagai pemain utama dalam percaturan ekonomi di tanah air. Bank syariah
memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama dan pertama bagi nasabah
dalam pilihan transaksi mereka. Hal itu ditunjukkan dengan akselerasi
pertumbuhan dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Perbankan sebagai salah satu pelaku
bisnis tidak henti-hentinya berkompetisi untuk membuat nasabahnya tetap setia
pada produknya dan tidak berpaling ke produk lain. Salah satu kiat yang
diyakini dalam pemasaran sekarang untuk membuat nasabah setia adalah
menciptakan sistem layanan yang selalu mengarah kepada customer satisfaction.
Customer satisfaction atau
kepuasaan pelanggan dapat didefinisikan sebagai perspektif pengalaman nasabah
setelah menggunakan suatu produk atau layanan jasa perbankan di sebuah bank.
Kepuasan dapat diartikan sebagai hasil dari penilaian atau persepsi nasabah
bahwa produk atau jasa layanan telah memberikan tingkat kenikmatan tertentu.
Tingkat kenikmatan yang dimaksud adalah kesesuaian antara apa yang dirasakan
oleh nasabah dari pengalaman yang diperoleh dengan apa yang diharapkan. Dengan
demikian, dapat terjadi bahwa secara aktual, suatu produk dan jasa layanan,
menurut pihak bank mempunyai potensi untuk memenuhi harapan nasabah.
Strategi pemasaran yang bisa
dilakukan oleh perbankan syariah dalam mengenalkan produknya dan memperkuat
eksistensinya diantaranya adalah :
a) Menang Tanpa
Bertempur
Bank syari’ah
bisa melakukan “menang tanpa bertempur” dengan beberapa cara, seperti menyerang
bagian pasar yang selama ini terlayani oleh produk bank syari’ah maupun lembaga
keuangan lain. Dalam hal ini bank syari’ah bisa melakukannya dengan penyediaan
pembiayaan bagi para pengusaha kecil yang selama ini belum banyak tersentuh
oleh bank syari’ah. Bank syari’ah juga bisa menggarap pasar mengambang
(floating market) yang mempunyai potensi sangat besar. Pasar mengambang ini
terdiri dari para nasabah rasional, bukan nasabah loyalis syariah. Bank
syari’ah dapat memperkenalkan keunggulan return yang kompetitif dari sistem
bagi hasil yang berprinsip keadilan. Return yang kompetitif ini tentu dapat
menarik nasabah yang berpikir rasional dan mengharap keuntungan yang tinggi.
Dengan begitu bank syari’ah akan memperoleh pangsa pasar yang lebih besar tidak
hanya nasabah loyalis syariah saja.
b) Menghindari
Kekuatan Lawan dan Menyerang Kelemahannya
Kelemahan bank
syari’ah adalah pada sisi modal atau aset, sehingga bank syari’ah harus
menghindari persaingan harga secara terbuka. Bank syari’ah tidak perlu
terpancing dengan pergerakan suku bunga konvensional dalam menentukan nisbah
bagi hasilnya. Selain tidak sehat dari aspek syariah, persaingan ini juga kan
membahayakan kelangsungan aset bank syari’ah Sebaliknya, bank syari’ah harus
menyerang kelemahan pesaing dari aspek syariah yaitu, bunga yang ribawi. Dengan
kelemahan itu, bank syari’ah dapat terus menerus mempersoalkan hukum bunga yang
eksploitatif tersebut. Caranya dapat melalui sosialisasi fatwa MUI tentang
keharaman bunga atau dengan mengadakan kampanye anti bunga. Disamping itu, bank
syari’ah juga harus menonjolkan kekuatannya pada sistem bagi hasil yang lebih
syar’i.
Penyerangan sisi
oleh bank syari’ah, yaitu dengan cara terus membedakan diri dengan pesaing,
yaitu mengenai:
1.
Konsep pengelolaan berdasarkan syariah
yang bebas riba.
2. Pengelola berperilaku dan berkomunikasi agamis
serta banyak para marketer bank syari’ah yang mempunyai hubungan yang sangat
dekat secara psikologis dengan para nasabahnya.
3.
Mengadakan pengajian rutin antar nasabah, pengelola, dan pengurus sebagai media
promosi yang tepat.
4. Mengembangkan pola pembinaan dan pendampingan
dengan membentuk kelompok-kelompok binaan. Beberapa bank syari’ah menggunkan
sistem tanggung renteng, yakni pembiayaan secara kelompok sehingga pembiayaan
yang macet bisa ditanggulangi.
Kondisi
perekonomian seperti sekarang tentu membuat jalannya dunia usaha agak lambat,
bank syari’ah harus mampu memotivasi nasabahnya agar bangkit, sehingga nasabah
tersebut membutuhkan pembiayaan. Motivasi ini merupakan cara untuk menciptakan
kebutuhan baru sebagai salah satu upaya penyeragan sisi. Hal ini tidak akan
disadari dan diduga sebelumnya oleh pesaing.
c) Menggunakan
Pengetahuan dan Strategi
Bank syari’ah
tidak boleh hanya mengandalkan informasi yang tersedia di publik atau pasar.
Produk bank syari’ah yang bagus saja tidak cukup menjamin untuk memenangkan
persaingan, tetapi diperlukan sebuah informasi tentang manuver pesaing melalui
penggunaan intelejen pasar (spy) yang sesuai dengan etika persaingan bisnis dan
ajaran Islam. Dengan informasi dari mata-mata (marketer), Bank syari’ah bisa
menentukan strategi pemasaran yang cerdik, tanpa menimbulkan konflik dan dengan
biaya yang sehemat mungkin. Dengan informasi ini, bank syari’ah tidak akan
melakukan kesalahan dan kecolongan oleh manuver pesaing yang sebenarnya tidak
perlu ditanggapi disamping itu pula dengan penguasaan informasi bank syari’ah
diharapkan bisa menerapkan strategi yang lebih jitu dan menjalankan strategi
tersebut secara efektif dan efisien.
Disamping itu
bank syari’ah yang mempunyai informasi yang lengkap dapat mendahului pesaing
dalam melakukan manuver-manuver mengecoh perhatian pesaing, sehingga pesaing
akan kecolongan dan tidak menyadari strategi bank syari’ah. Bank syari’ah harus
menyembuyikan strategi yang akan digunakan dalam persaingan sehingga pesaing
akan kesulitan dalam meramalkan gerak kita. Dengan begitu bank syari’ah dapat
mengalihkan perhatian pesaing dan membuat mereka kewalahan dan kebingungan
dalam menghadapi strategi bank syari’ah.
d) Kecepatan dan
Persiapan
Pemasaran bank
syariah harus bergerak cepat untuk dapat menguasai persaingan. Bergerak dengan
cepat bukan berarti mengerjakan secara tergesa-gesa. Kenyataannya, kecepatan
butuh persiapan matang. Mengurangi waktu yang diperlukan untuk mengambil
keputusan, mengembangkan produk, dan layanan nasabah adalah hal utama. Memahami
reaksi kompetitor potensial terhadap serangan kita merupakan hal yang juga
penting. Timing dan kecepatan sangat krusial dalam persaingan lembaga keuangan
Kemampuan membaca pasar dan meluncurkan produk secara cepat, biasanya merupakan
langkah utama dalam meraih mind share dan market share. Kecepatan ini mesti
dilakukan lewat persiapan yang matang dan membangun struktur tertentu yang
cerdas, prospektif, dan adaptif. Dalam meluncurkan produk baru, bank syari’ah
harus mempunyai kecepatan dibandingkan pesaing. Kecepatan itu juga harus
diimbangi dengan persiapan yang matang atas segala kemungkinan, sehingga bank
syari’ah akan siap dalam menhadapi segala resiko yang ditimbulkan dan produk
yang diluncurkan itu tidak menjadi bumerang di kemudian hari.
Nasabah bank
syari’ah yang sebagian besar pedagang kecil membutuhkan dana pembiayaan yang
dengan mudah dan cepat cair. Bank syari’ah harus mampu melakukan pelayanan itu
secara cepat, dalam hal ini bank syari’ah bisa membentuk kelompok-kelompok
dalam pasar sehingga waktu untuk menarik dan menyalurkan pada nasabah bisa
dilakukan dengan waktu yang singkat dengan biaya yang lebih sedikit Namun
demikian, bank syari’ah harus tetap memperhatikan prinsip kehati-kehatian dalam
memberikan pembiayaan. Kepercayan dan kemitraan dengan nasabah merupakan
senjata ampuh.
e) Membentuk Lawan
Sekarang
co-marketing dan co-branding populer digunakan untuk menaikkan marketing
relationship, pelengkap produk dan pengalaman yang lain. Dalam
melakukan aliansi, bank syari’ah dapat membentuk jaringan sebagai wadah untuk
bertukar pikiran dan informasi, saling membantu dalam hal likuiditas, serta
berkonsolidasi dalam menghadapi persaingan maupun menyelesaikan konflik yang
muncul antar bank syari’ah sendiri. Dengan adanya jaringan ini diharapkan
posisi tawar bank syari’ah di hadapan pemerintah maupun pesaing akan meningkat.
Dengan posisi tawar yang tinggi, bank syari’ah akan lebih mudah membatasi gerak
pesaing. Gerak pesaing yang terbatas akan memudahkan bank syari’ah untuk
membuat pesaing melakukan persaingan sesuai aturan bank syari’ah.
f) Pemimpin Yang
Berkarakter
Manajer bank
syari’ah yang berkarakter akan mampu menciptakan suasana manajemen bank
syari’ah yang dapat menumbuhkan disiplin dan percaya diri pegawai dalam
menjalankan strategi pemasran yang telah ditetapkan. Seperti
yang kita ketahui, kemampuan suatu bank syari’ah mendorong inisiatif
karyawannya merupakan hal yang amat penting. Hanya dengan demikianlah, bank
syari’ah tersebut bisa menyesuaikan strateginya, serta merespon lingkungan
kompetensi yang dinamis dan tuntutan nasabah yang semakin tinggi. Sistem manajemen bank syari’ah juga
harus mendorong kreativitas pegawai dengan cara memberikan kesempatan untuk
menyampaikan ide atau pendapat yang dapat membantu kinerja pemasaran bank
syari’ah. Komunikasi ini penting dalam bank syari’ah agar
keharmonisan hubungan atasan dan bawahan bank syari’ah tetap terjaga.
2.3.
Asuransi Syari’ah
Pada
saat ini perkembangan ekonomi yang berbasis syariah sedang diminati oleh
masyarakat karena banyak keuntungan yang didapat, maka dari itu didirikanlah
asuransi-asuransi syariah sebagai bentuk partisipasi dalam membangun
perkembangan ekonomi syariah. Sampai saat ini asuransi syariah berkembang
sangat pesat. Banyak asuransi konvensioanal yang melahirkan unit atau cabang
yang berbasis syariah dan beberapa perusahaan yan sedang dalam persiapan untuk
mendirikan asuransi islam baru.
Asuransi
syariah dan lembaga-lembaga ekonomi syariah lainnya muncul sebagai bukan hanya
untuk meningkatkan ekonomi umatnya saja. Tetapi sekaligus menjadi solusi bagi
bangsa yang sedang terpuruk ini untuk bisa bangkit kembali menjadi bangsa yang
bermartabat, tidak diperhamba bangsa-bangsa lain.
Berdirinya
Asuransi Syariah jelas akan meningkatkan kesadaran berasuransi, sehingga
disamping ikut membangun untuk memperkuat sumber daya keuangan dalam negeri,
juga akan memberikan dampak kontraksi moneter untuk menahan laju inflasi.
Dengan optimalnya investasi yang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah islam,
maka akan dapat membantu pertumbuhan ekonomi secara maksimal.
Dalam
perkembangannya, asuransu syariah menghadapi beberapa kendala yang masih
ditemui hingga saat ini, diantaranya adalah :
· Rendahnya
tingkat perhatian masyarakat terhadap keberadaan asuransi syariah yang relative
baru dibandingkan dengan asuransi konvebsional yang telah lama mereka kenal,
baik nama dan operasinya.
· Asuransi
bukanlah bank yang banyak berpeluang untuk bisa berhubungan dengan masyarakat
dalam hal pendanaan atau pembiayaan. Artinya, dengan produknya bank lebih lebih
banyak berpeluang untuk bisa selalu berhubungan dengan masyarakat.
· Asuransi
syariah, sebagaimana bank dan lembaga keuangan syariah lain, masih dalam proses
mencari bentuk. Oleh karenanya, diperlukan langkah – langkah sosialisasi, baik
untuk mendapatkan perhatian masyarakat maupun sebagai upaya mencari masukan
demi perbaikan system yang ada.
· Rendahnya
profesialisme sumber daya manusia ( SDM) menghambat laju pertumbnuhan asuransi
syariah. Penyediaan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan kerjasama dengan
berbagai pihak terutama lembaga – lembaga pendidikan untuk membuka atau
memperkenalkan pendidikan asuransi syariah
Adapun
strategi yang diperlukan untuk pengembangan asuransi syariah diantaranya
sebagai berikut :
· Perlu
strategi pemasaran yang lebih terfokus kepada upaya untuk memenuhi pemahaman
masyarakat tentang asuransi syariah. Maka asuransi syariah perlu meningkatkan
kualitas pelayanan kepada pemenuhan pemahaman masyarakat ini, misalnya mengenai
apa asuransi syariah, bagaimana operasi asuransi syariah, keuntungan apa yang
di dapat dari asuransi syariah, dan sebagainya.
· Sebagai
lembaga keuangan yang menggunakan system syariah tentunya aspek syiar islam
merupakan bagian dari operasi asuransi tersebut. Syiar islam tidak hanya dalam
bentuk normative kajian kitab misalnya, tetapi juga hubungan antara perusahaan
asuransi dengan masyarakat. Dalam hal ini asuransi syariah sebagai perusahaan
yang berhubungan denganm masalah kemanusiaan (kematian, kecelakaan, kerusakan
dll), setidaknya dalam masalah yang berhubungan dengan klaim nasabah asuransi
syariah bias memberikan pelayanan yang lebih baik dibandingkan dengan asuransi
konvensional.
· Dukungan
dari berbagai pihak terutama pemerintah, ulama, akademis, dan masyarakat
diperlukan untuk memberikan masukan dalam penyelenggaraan operasi asuransi
syariah. Hal ini diperlukan selain memberikan control bagi asuransi syariah
untuk berjalan pada system yang berlaku, juga meningkatkan kemampuan asuransi
syariah dalam menangkapa kebutuhan dan keinginan masyarakat.
2.4.
Pegadaian Syariah
Usaha
Gadai Syariah diperlakukan sebagaimana pengelolaan sebuah perusahaan dengan
sistem modern yang dicerminkan dari penggunaan azas rasionalita, efisiensi dan
efektivitas. Ketiga azas ini diselaraskan dengan nilai–nilai Islam, sehingga
dapat berjalan dengan manajemen perusahaan secara keseluruhan.
Pembiayaan
kegiatan dan pendanaan nasabah, harus diperoleh dari sumber yang benar-benar
terbebas dari unsur riba, karena kegiatan pegadaian syariah termasuk dana yang
disalurkan kepada nasabah murni berasal dari modal sendiri ditambah dana pihak
ketiga yang dapat dipertanggungjawabkan serta bekerjasama dengan Bank Muamalat
sebagai fundernya dan oprasioanalnya dibawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Beberapa
prospek dari pegadaian syariah yang dapat disimpulkan diantaranya adalah :
· Pasar
bisnis micro finance di Indonesia sangat besar, sehingga peluang bisnis Perum
Pegadaian juga terbuka lebar.
· Diversi
vikasi usaha Perum Pegadaian yang banyak dapat diandalkan, sehingga masyarakat
mempunyai banyak pilihan untuk menggunakan jasa Perum Pegadaian.
· Citra
Perum Pegadaian di mata nasabah sudah semakin baik dan mengakarnya
prinsip-prinsip Islami sehingga nasabah diharapkan tetap loyal kepada Perum
Pegadaian.
· Harga
emas Internasional sepanjang tahun menunjukkan peningkatan yang signifikan,
sehingga mempengaruhi secara langsung terhadap pertumbuhan perkembangan omset
usaha Perum Pegadaian.
Adapun beberapa kendala yang dihadapi pegadaian
syariah dalam operasionalnya yaitu :
· Kurangnya
tenaga professional di bidang ini.
· Sulitnya
memberikan pemahaman masyarakat tentang bahaya bunga dan riba.
· Masih
adanya anggapan masyarakat bahwa pegadaian syari’ah hanya diperuntukan bagi
umat Islam.
· Belum
banyaknya ketersediaan unit-unit pegadaian syari’ah.
Dari
beberapa kendala tersebut maka dibutuhkan beberapa strategi pemasaran yang baik
diantaranya :
· Melaksanakan
program pemasaran secara terintegrasi yang melibatkan setiap pihak dan event
dalam Perum Pegadaian.
· Melaksanakan
program pemasaran secara terencana dan terukur dengan konsep yang dirumuskan
secara tepat serta pelaksanaannya yang dirancang secara teliti.
· Melaksanakan
program pemasaran yang dapat membangun image Perum Pegadaian sebagai entitas
yang kompeten.
· Melaksanakan
dan memperkuat program undian-undian nasabah berhadiah menarik.
· Membuka
Cabang/Unit Pelayanan Cabang (UPC) pada daerah-daerah yang potensial.
2.5. Koperasi Syariah
Konsep pemasaran dalam koperasi syariah merupakan
falsafah usaha yang menyatakan bahwa banyaknya transaksi yang terjadi adalah
syarat utama bagi kelangsungan sebuah Koperasi Syariah. Untuk itu pemasaran ini
diarahkan untuk mengetahui kebutuhan anggota, calon anggota dan masyarakat
sebagai pengguna Koperasi Syariah dan memenuhi kebutuhan tersebut sehingga akan
menghasilkan laba usaha. Langkah-langkah yang harus ditempuh antara lain dengan
cara :
a.
Menciptakan Manfaat
Pengertian
dasar dalam menciptakan nilai ekonomi adalah yang memilih Skim yang tepat dalam
mendanai usaha anggota maupun masyarakat dengan tingkat margin, bagi hasil dan
fee agen yang kompetitif dan tren usaha, manfaat waktu, manfaat tempat, manfaat
kepemilikan (kejelasan status), dan manfaat informasi.
b.
Pendekatan Komplementer
Pendekatan
komplementer adalah pendekatan serba sistem yang mencakup kumpulan
simpul-simpul masyarakat yang melakukan tugas pemasaran, barang, jasa, ide dan
faktor-faktor lingkungan yang saling memberikan pengaruh, dan membentuk serta
mempengaruhi hubungan Koperasi Syariah dengan anggota, calon anggota ataupun
masyarakatnya.
· Pendekatan
Produk Koperasi Syariah
Merupakan
suatu pendekatan pada pemasaran yang melibatkan bagaimana sebuah produk
Koperasi Syariah yang dihasilkan dapat diterima dan dibutuhkan anggota, calon
anggota dan masyarakat pengguna. Proses dan organisasi yang digunakan disini
dibuat untuk masing-masing produk yang ditawarkan dan dihasilkan baik produk
Unit sektor Riil maupun Unit Jasa Keuangan Syariah. Mengingat pemasaran
membutuhkan desain produksi, maka Produk Koperasi Syariah yang dihasilkan
sebaiknya didesain sedemikian rupa agar menarik peminat contohnya pada UJKS
seperti produk tabungan berjangka dinamakan : TASAKA (Tabungan Saleh Artha
Berjangka) persis seperti nama Kereta Eksekutif “Yogyakarta” atau untuk
tabungan wadi’ah dinamakan TAWADHU (Tabungan Wadhi’ah Umat) persis seperti
sifat orang mu’min yang rendah hati. Kata-kata yang dikenal masyarakat
merupakan daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk lebih mengetahuinya jasa
Koperasi Syariah yang ditawarkan.
· Pendekatan
Lembaga
Pendekatan
melalui lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan pemasaran akan menciptakan
mekanisme pasar yang sehat dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga.
Lembaga-lembaga yang terlibat antara lain :
1. Penyedia kebutuhan anggota,
calon anggota dan masyarakat, dalam hal ini seperti Dealer mobil/motor/
toko-toko elektronik
2. Suplier terhadap produk yang
ditawarkan. Pengurus Koperasi Syariah hendaknya melihat tren yang ada pada
masyarakat maupun kebijakan moneter pemerintah serta situasi politik yang ada.
Pada tingkat ini produk-produk Koperasi Syariah dipesan dan harus didesain
menurut kebutuhan dan permintaan masyarakat luas.
3. Perantara dagang, dalam hal ini
Koperasi Syariah memberikan reverensi produk-produk unggulan yang dihasilkan
baik jenis home industri, jasa-jasa, kerjasama atau sebagai agen. Untuk
selanjutnya dapat langsung menjualnya kepada anggota maupun masyarakat. Bila
Koperasi Syariah sebagai perantara Agen, dapat bertindak selaku perantara
kepada konsumen akhir. Ataupun sebagai pusat informasi pasar.
c.
Pendekatan Serba Fungsi
Pendekatan
ini tergantung pada produk yang ada dan kebiasaan dalam Jual Beli (Al Bai),
Jasa (Ijaroh) dan kerjasama usaha (Mudharabah atau Musyarakah). Dengan
memperhatikan fungsi pokok pemasaran antara lain:
1. Kemampuan
menjual
Penjualan
merupakan fungsi terpenting dalam pemasaran, karena menjadi tulang punggung
sebuah Koperasi Syariah. Untuk itu perlu berbagai macam cara untuk memajukan
penjualan produk dan jasa Koperasi Syariah. Akan tetapi perlu juga
memperhatikan rambu syariah sebagaimana hadits yang diiriwayatkan dari Hakim
bin
Hizam bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Dua orang yang melakukan transaksi jual
beli berdasarkan pilihan selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya benar
melakukan transaksi dan membuat jelas segala sesuatu, maka keduanya mendapat
berkah dari transaksi keduanya. Bila keduanya bohong dan menyembunyikan
sesuatu,
maka keberkatan keduanya dihapuskan ”
2. Desain
Produk
Dengan
berbagai featur seperti hadiah payung, pulpen, bola dan sebagainya. Produk
harus didesain menarik dengan memberikan prototipeprototipe yang dapat
diperlihatkan kepada anggota, calon anggota dan masyarakat pengguna jasa
Koperasi Syariah, sehingga dapat menarik perhatian.
3. Penentuan
Harga Jual
Strategi
harga sangat dibutuhkan sesuai dengan lingkungan persaingan dan segmen pasar.
Strategi yang paling umum adalah menggunakan “Cost-Plus Pricing Method” yaitu
penentuan harga jual dihitung berdasarkan total biaya dengan rumus : Total
Harga Pokok + Marjin = Harga Jual. Sementara untuk menentukan Total Biaya
adalah : Biaya Tetap + Biaya Variabel = Total Biaya. Namum demikian manajemen
dapat melakukan langkah dengan melihat kompetiter yang ada mengingat pasar
Koperasi Syariah termasuk golongan ceruk pasar.
4. Promosi
Promosi
dibutuhkan untuk memperluas jaringan keanggotaan yang berasal dari masyarakat
luas, disertai dengan informasi produk dan jasa Koperasi Syariah meliputi jenis
produk pembiayaan ataupun sektor riil dan sebagainya. Sebelum memutuskan
promosi harus diputuskan segmen pasar dan calon anggota pengguna jasa Koperasi
Syariah.
5. Pembelian
Pembelian
barang yang menjadi obyek pembiayaan Koperasi Syariah harus dipisahkan
berdasarkan jenis, kualitas, harga jual, merk maupun mekanisme pengirimannya.
Pengelola Koperasi Syariah harus aktif sehingga konsumen tidak lagi menunggu
sampai barang itu ditawarkan kepadanya. Ia akan melihat sumbernya dari siapa ia
akan membeli.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Barang siapa yang membeli
makanan, maka ia tidak menjualnya sampai ia menimbangnya.”.
6. Penyimpanan
Barang-barang
yang dimiliki Koperasi Syariah setelah dipilah berdasarkan jenis dan
kualitasnya disimpan dalam penyimpanan yang aman. Penyimpanan ini juga memiliki
alasan antara lain :
Menstabilkan
harga, yaitu dengan jalan menimbun hasil komoditi pada saat hasil produk
berlimpah ruah, sehingga harganya rendah. Kemudian menjualnya pada waktu
komoditi dibutuhkan.
Spekulasi,
yaitu dengan menampung hasil produksi untuk dijual pada saat harga naik.
Menjaga
kemungkinan terjadi pembelian dalam jumlah besar. Perlunya penyimpanan barang
dan jasa selama waktu antara dihasilkan dan dijual, kadang dalam fase
penyimpanan perlu diadakan pengolahan lebih lanjut contohnya pengadaan
barangbarang produk retail atau eceran.
7. Perkuatan
Pendanaan
Perkuatan
Pendanaan ini merupakan sebuah fungsi untuk mendapatkan modal dari sumber
ekstern. Sumber-sumber tersebut antara lain : Lingkage dengan Bank Umum Syariah
(BUS), Laba BUMN, Proyek-proyek Pemerintah, dll. Yakni dengan market financing
yang dimaksudkan fungsi mencari, mengurus modal uang secara profit sharring
ataupun revenue sharring dengan pihak-pihak tertentu guna melancarkan
transaksitransaksi pengalihan barang dari sumber tertentu kepada Koperasi
Syariah dilanjutkan ke anggotanya. Konsep Islam membenarkan pemberian imbalan
atas modal dengan tanggung jawab untuk memikul resiko kerugian. Seseorang dapat
menginvestasikan modal kedalam sebuah syirkah (perkongsian, kemitraan)
berdasarkan modal kerja, atau keahliannya.
8. Penanggungan
Resiko
Penanggungan
resiko adalah fungsi untuk menghindari dan mengurangi kemungkinan timbulnya
resiko dalam pemasaran seperti:
o
Resiko yang
ditimbulkan oleh alam : banjir, penyakit, ombak.
o
Resiko yang
ditimbulkan oleh manusia : Pencurian, perampokan dan Kebakaran.
o
Resiko yang
ditimbulkan oleh pasar : Merosotnya harga.
o
Risiko
Management adalah suatu cara bagaimana mengurangi atau menghindari kerugian
yang timbul karena rusaknya barang, penyusutan,hilangnya barang, atau turunnya
harga sehingga tidak mempengaruhi aktifitas usaha Koperasi Syariah.
9. Pengumpulan
Informasi Pasar.
Keberadaan
Koperasi Syariah diharapkan dapat terciptanya Business Centre dengan dilengkapi
Unit Jasa Keuangan Syariah (UJKS). Sehingga dapat diketahui Produk yang
dihasilkan dan keberadaannya dipasar. Kebutuhan Anggota, calon anggota dan
masyarakat terhadap produk tersebut, dengan indikasi serba mudah, serba murah,
serba ada (One Stop Shopping shariah) sehingga tercipta segmentasi pasar yang
jelas.
Kelangkaan
Suplai atas Dimand akan menyebabkan harga barang tidak stabil dan cenderung
naik, untuk menstabilkan harga dilakukan dengan mencari sumber dan informasi
pasar sebanyak-banyaknya.
d.
Pendekatan Manajemen
Pendekatan
ini menitik beratkan pada sisi manajerial yang mengambil keputusan-keputusan dalam
menentukan kebijakan pemasaran produk Koperasi Syariah sebagai suatu kerangka
yang terdiri atas variabel-variabel yang dapat dikontrol seperti : pemahaman
produk yang dihasilkan, pengaturan likuiditas, penentuan margin dan promosi,
ditambah dengan variabel-variabel yang tidak dapat dikontrol seperti :
kompetiter yang ada, permintaan anggota, calon anggota dan masyarakat.
2.6. Baitul Mal Wa Tamwil
Koperasi syariah atau akrab dikenal dengan sebutan
Baitul Mal wa Tamwil (BMT) mengalami perkembangan cukup signifikan dalam
beberapa tahun terakhir.
Searah dengan perubahan zaman, perubahan tata
ekonomi dan perdagangan, konsep baitul mal yang dulunya sederhana pun berubah,
tidak sebatas menerima dan menyalurkan harta tetapi juga mengelolanya secara
lebih produktif untuk memberdayakan perekonomian masyarakat.
Selain itu, dengan kehadiran BMT di harapkan mampu
menjadi sarana dalam menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan mudah dan
bersih, karena didasarkan pada kemudahan dan bebas riba/bunga, memperbaiki/meningkatkan
taraf hidup masyarakat bawah, lembaga keuangan alternatif yang mudah diakses
oleh masyarakat bawah dan bebas riba/bunga, lembaga untuk memberdayakan ekonomi
ummat, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan produktivitas.
Dan untuk itu semua diperlukan strategi yang pas
dalam pemasarannya, diantaranya adalah sebagai berikut :
a.
Meluruskan
Niat
Langkah pertama yang harus dilalui
pengelola BMT sebelum memasarkan produknya adalah dengan meluruskan niat,
karena niat merupakan cermin perbuatan seseorang. Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya
sahnya perbuatan ( amal ) itu tergantung pada niatnya”
Beberapa petunjuk praktis yang
dapat dijadikan bahan rujukan para pengelola BMT dalam upaya meluruskan niat,
sebagai berikut :
·
Luruskan niat
dengan selalu menyebut nama Allah SWT bahwa apa yang hendak dilakukan dalam
kerangka pemasaran produk BMT tidak lain semata-mata untuk mengharapkan
ridho-Nya.
·
Luruskan aniat
dengan selalu mendekatkan tindakan dengan misi BMT yang telah ditetapkan.
·
Luruskan niat dengan
dilandasi keyakinan bahwa memasarkan produk bmt juga merupakan salah satu
bagian penting dari serangkaian perjuangan menegakkan hokum-hukum Allah SWT di
muka bumi (jihad fi Sabilillah) dan dakwah menuju jalan yamg benar.
·
Luruskan niat
dengan menyatakan ikrar dalam hati hendak maksimal dalam memasarkan produk BMT
dan peantang menyerah menghadapi segala tantangan karena pertolongan Allah SWT
akan datang menyertai langkah-langkahnya.
b. Perhatikan Ulama
Hal penting yang
perlu diperhatikan pengelola BMT dalam memasarkan produknya adalah melakukan
kunjungan ke ulama dengan menjelaskan bahwa BMT di kelola dengan baik mengikuti
prinsip-prinsip syariah. Sekali-kali ajak mereka menengok BMT serta praktik
pengelolaaan dana dan program-program BMT. Perlu dipikirkan langkah-langkah
strategis yang memungkinkan BMT menjalin kerjasama dengan lembaga atau organisasisosial
keagamaam yang berbeda di bawah pengaruh (naungan) ulama antara lain ;
produk-produk simpanan berbagi hasil BMT, Simpanan Pendidikan untuk para santri,
Simpanan Haji, Simpanan Qurban, Simpanan Iedul Fitri dan simpanan lain yang
dapat mengakses kebutuhan umat. Sebagai imbangan BMT perlu mempertimbangkan
pemberian bagi santri berprestasi / kurang mampu atau sumbangan sarana ibadah.
c. Memperluas
Jaringan Kerjasama
Langkah
berikutnya yang harus dilalui pengelola dalam memasarkan produknya adalah
dengan memperluas jaringan kerjasama saling menguntungkan (simbiosis
mutualisme) dengan berbagai pihak, sepanjang tidak mengingkari prinsip-prinsip
syariah yang sejak awal ditetapkan sebagai landasan utama usaha BMT. Kerjasama
ini dimungkinkan sebagai upaya BMT semakin kukuh di masyarakat karena
mengalirnya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, antara lain ;
• Para Aghniya yaitu orang-orang muslim yang
memiliki kelebihan harta (surplus unit).
• Pengusaha muslim yang jujur dan memiliki
komitmen kuat terhadap pemberdayaan ekonomi umat.
• Perbankan Syariah, lokal maupun nasional,
lembaga-lembaga mikro keuangan syariah lainnya, lembaga permodalan, serta
instansi pemerintah maupun swasta yang bergerak dalam bidang ekonomi dan
bisnis.
• Semua pihak yang memiliki komitmen sama dalam
pemberdayaan ekonomi komponen mayoritas bangsa yang banyak memiliki komitmen
sama dalam pemberdayaan ekonomi komponen mayoritas bangsa yang hidup di wilayah
akar rumput (grass root).
d. Jemput Bola
Sebagai lembaga
keuangan yang belum lama lahir, BMT membutuhkan promosi dan sosialisasi secara
lebih optimal di masyarakat. Keaktifan pengelola dalam memasarkan produk BMT
merupakan komponen terpenting diantara komponen-komponen lainnya yang akan
menentukan tingkat keberhasilan lembaga. Salah satu cara efektif yang dapat di
lakukan untuk mencapai target-target pemasaran produk BMT di awal
operasionalnya adalah dengan melakukan pendekatan “ jemput bola “ pendekatan
ini dilakukan dengan cara petugas langsung mendatangi calon nasabah petugas leluasa
menjelaskan mengenai konsep keuangan syariah serta system dan prosedur
operasional BMT.
Dari perspektif
syariah, jemput bola dapat pula dipahami sebagai upaya
BMT
mengembangkan tradisi silatutahmi yang menurut Rosulullah SAW dapat menambah
rezeki, memanjangkan umur serta menjauhkan manusia dari dendam dan kebencian.
Setelah keempat pendekatan umur serta menjauhkan manusia dari di atas dilalui,
selanjutnya perlu dikembangkan strategis pemasaran di bawah ini;
·
Pengelola BMT
harus mampu bertindak jujur, amanah, professional dibidangnya dengan mewujudkan
signifikasitransparansi dibidang manajemen. Keikhlasan menerima kritik dan
saran, bijaksana dalam mengambil segala keputusan penting, serta mampu
memberikan pelayanan terbaik kepada semua orang.
·
Memilih produk
penghimpunan dana yang tepat dengan ukuran sederhana (mudah dalam pemasaran,
pengelolaan, maupun penerapannya sesuai prinsip-prinsip syariah), tidak terlalu
beresiko artinya dana tersebut dipercayakan penyimpanannya untuk jangka waktu
relatif lama 1 sampai 2 th atau lebih dan besaran beban bagi hasil usaha
ditentukan berdasarkan perhitungan yang wajar namun tetap kompetitif. Mempunyai
nilai jual yang tinggi maksudnya adalah bahwa produk penghimpunan dana yang
ditawarkan benar-benar menjawab kebutuhan konkret masyarakat kelas menengah di
bawah (defisit-units).
0 komentar:
Posting Komentar